ANTARA – Wakil Presiden Maruf Amin belum bisa berkomentar mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. Karena pemerintah masih harus terlebih dulu mendengarkan penjelasan DPR soal RUU tersebut. (Egan Suryahartaji/Soni Namura/Nusantara Mulkan)