ANTARA- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Jumat 10 April 2020. Hal ini dimaksudkan untuk mempercepat pemutusan mata rantai penularan COVID-19 yang mewabah semakin pesat. Berikut tampilan Ibu Kota DKI Jakarta dari udara, yang diabadikan Tim Kantor Berita Antara  saat hari pertama PSBB berlangsung. (Pamela Sakina/ Gunawan Wibisono/ Subur Atmamihardja/ Pamela Sakina/ Rayyan/ Ludmila Yusufin Diah Nastiti)