ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Semarang mengungkap peredaran narkoba jenis ganja dari seorang pengedar yang mendapatkan barang terlarang tersebut secara daring melalui media sosial. Dari pengungkapan ini polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti narkoba yang terdiri dari daun ganja kering, biji hingga tanaman ganja yang ditanam pada pot bunga.(Fx. Suryo Wicaksono/Sandi Arizona/Sizuka)