ANTARA - Anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika disaksikan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto bersama pejabat utama Polda Banten, menyampaikan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik terhadap lembaga publik vertikal kepolisian di wilayah Provinsi Banten yang digelar di Aula Polda Banten, Kota Serang, pada, Kamis (03/02). Dari delapan polres yang ada di wilayah hukum Polda Banten dan Polda Metro Jaya, empat di antaranya dinyatakan masuk dalam zona hijau kepatuhan standar pelayanan publik, sementara empat polres lainnya masih dalam catatan, karena masuk dalam daftar zona kuning.(Susmiatun Hayati/Arif Prada/Sizuka)