ANTARA - Pengamat ketenagakerjaan Prof. Tadjuddin Noer Effendi menanggapi kegaduhan program Jaminan Hari Tua (JHT) yang bisa dicairkan di usia 56 tahun. Menurutnya, JHT yang prinspnya merupakan asuransi sosial perlu dikaji ulang dan tidak terburu-buru untuk diluncurkan. (Imam Prasetyo Nugroho/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)