ANTARA - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil (UMK) Kota Cilegon, Kamis (17/3), mendata dari 22 ribu UMK yang ada, baru 30 persen saja yang mengurus izin usahanya. Untuk itu, mereka akan divalidasi da diprogramkan bisa mengurus izin dengan mudah. (Susmiatun Hayati/Sandi Arizona/Nusantara Mulkan)