ANTARA - Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Jumat (25/3) di Kota Pekanbaru, Riau, menyebutkan terdapat lima instrumen dalam melaksanakan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD ​​​​), di antaranya Dana Bagi Hasil,  Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus dan otonomi khusus dan dana desa. Kelima elemen tersebut harus menjadi instrumen untuk mengurangi ketimpangan vertikal maupun horizonal sehingga pemerataan dan kesamaan mendapatkan akses kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat terjamin. (Erfan Setiawan/Chairul Fajri/Anom Prihantoro)