(Antara)-Sekertaris Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, untuk memperbarui data jumlah guru yang berhak mendapatkan tunjangan profesi. Hal ini ia sampaikan pada konferensi pers di kantor Ditjen Pajak, pada Selasa 30 Agustus 2016. Terkait dengan adanya penundaan pengucuran tunjangan profesi guru, yang dilakukan Kementerian Keuangan.