ANTARA - Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 32.636 Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah, akan tersertifikasi di tahun 2022. Kasubdit BMN III Bambang Sulistyo, Jumat (8/4), menyebut hal tersebut penting dilakukan guna memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset yang dimiliki. (DJKN/Cahya Sari/Andi Bagasela/Nusantara Mulkan)