ANTARA - Polresta Banda Aceh, meringkus pasangan suami istri yang dilaporkan oleh seorang pedagang karena membayar pembelian telepon pintar dengan uang palsu. Setelah pasangan ini diringkus, diketahui bahwa selain belanja, mereka juga mencetak uang palsu sejak tahun 2020 lalu.  (Aprizal Rachmad/Agha Yuninda Maulana/Rinto A Navis)