ANTARA - Upaya penyelundupan  gas LPG dari truk tangki seberat 20 ton berhasil digagalkan petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar, di Patokbeusi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Kamis (14/7). Pelaku berinisial TA diduga hendak menyelundupkan 20 ton gas LPG tersebut ke dalam tabung gas LPG nonsubsidi kemasan 12 kilogram. Akibat aksi curang pelaku, negara telah dirugikan hingga Rp 8 Miliar per bulan.
(Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)