ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatra Barat mengungkap kasus dugaan pengoplosan gas bersubsidi di Kota Padang. Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan pengoplosan ini dilakukan dengan cara memindahkan gas dari tabung LPG bersubsidi 3 kg ke tabung gas nonsubsidi 5,5 kg dan 12,5 kg, kemudian dijual ke masyarakat dengan harga nonsubsidi. (Fandi Yogari Saputra/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)