ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mewajibkan semua pegawai untuk divaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster. Hal tersebut sesuai surat edaran (SE) Nomer: KS.00.23/2348/2022 tentang Percepatan Vaksinasi COVID-19. Salah satu isi dari dari SE tersebut adalah bagi pegawai yang belum divaksinasi booster maka akan ditunda pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) pada bulan Juli 2022. (Denik Apriyani/Agha Yuninda Maulana/Risbeyhi)