ANTARA - Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta akan memaksimalkan patroli siber guna mencegah peredaran rokok ilegal. Langkah ini dilakukan karena pihak Bea Cukai menengarai penjualan rokok ilegal kini telah merambah pasar daring maupun memanfaatkan media sosial berbasis internet. (Fx. Suryo Wicaksono/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)