ANTARA - Dalam kurun waktu bulan Agustus hingga September 2022, Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap empat kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. BBM tersebut diduga akan diperjualbelikan kembali ke daerah pertambangan dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) demi mendapatkan keuntungan. Hal ini dipaparkan oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Selatan, Rabu (21/9). (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Rully Yuliardi Achmad).