ANTARA - Usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10), Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyampaikan rasa penyesalan dan permintaan maaf yang ditujukan kepada keluarga Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Bharada E menyebut dirinya hanya seorang anggota Polri berpangkat rendah yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah seorang jenderal. (Cahya Sari/Azhfar Robbani/Soni Namura/Nusantara Mulkan)