ANTARA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang lanjutan terhadap terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Selasa (25/10), dengan pemeriksaan 12 orang saksi. Sebelum sidang dimulai, Bharada E pun berlutut kepada orang tua Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang dihadirkan sebagai saksi pada sidang hari ini. (Putri Hanifa/Rijalul Vikry/Arif Prada/Farah Khadija)