ANTARA - Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Joshua Hutabarat alias Brigadir J, dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10). Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam sidang lanjutan terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J. (Afra Augesti/Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Rinto A Navis)