ANTARA - Sidang lanjutan atas pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali di lanjutkan pada Selasa (1/11). Pada persidangan kali ini, kedua terdakwa dipertemukan dengan keluarga korban Brigadir J. (Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Chairul Fajri/Rinto A Navis)