ANTARA - Terdapat tiga orang tersangka yang ditangkap Jampidsus pada Rabu (4/1), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemkominfo tahun 2020-2022. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kuntadi mengatakan proyek pembangunan BTS tersebut awalnya ditujukan guna memberi pelayanan di daerah 3T. (Putri Hanifa/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)