ANTARA - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Maluku Utara mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan iklan yang ditayangkan melalui media massa dan media sosial. BPOM Maluku Utara mengajak Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPUD) untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati dan memahami iklan yang berpotensi menyebarkan berita bohong dan berbahaya atau hoaks. (Harmoko Minggu/Arif Prada/Rinto A Navis)