ANTARA - Pemerintah telah menepatkan sejumlah aturan, terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang dibagikan menjelang datangnya Idul Fitri. Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretaris Daerah Papua Suzana Wanggai mengingatkan seluruh perusahaan yang ada di provinsi Papua, agar tidak membayarkan THR kepada karyawannya dengan cara dicicil. (Laksa Mahendra/Sandy Arizona/Rinto A Navis)