ANTARA - Pemerintah resmi membentuk satuan tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), seperti disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Jakarta, Rabu (3/5). Pembentukan Satgas TPPU merupakan tindak lanjut dari rapat dengar pendapat bersama DPR RI mengenai transaksi janggal dugaan TPPU senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. (Anggah/Andi Bagasela/Nanien Yuniar)