ANTARA - Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah berupaya membuat regulasi pengambilan sampah di tingkat rumah tangga untuk mengurangi penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Regulasi tersebut akan mengatur hanya sampah yang sudah dipilah yang akan diangkut oleh petugas sehingga memudahkan dalam pengelolaan maupun pemrosesan sampah. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK). (Dian Hardiana/Agha Yuninda Maulana/Rully Yuliardi Achmad)