ANTARA - Dugaan kasus penistaan agama di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu kini tengah didalami oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto di Jakarta, Senin (26/6) menyebut pihaknya bahwa telah mendapatkan arahan dari Kapolri untuk membentuk tim khusus (timsus) guna mendalami kasus tersebut.(Putri Hanifa/Rio Feisal/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)