ANTARA -Pemerintah Daerah Kabupaten Serang bersama Pemerintah Kota Cilegon resmi melakukan penandatanganan kesepakatan bersama tentang kerja sama pemanfaatan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Bagendung Kota Cilegon, pada Selasa (1/8). Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, nantinya sampah dari enam wilayah Kecamatan di Kabupaten Serang yang berbatasan langsung dengan Kota Cilegon akan dibuang ke TPSA Bagendung, lantaran Kabupaten Serang belum memiliki TPSA.
(Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)