ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan laporan kinerja KPK Semester I  2023 di Kompleks Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (14/8). Pada periode tersebut, KPK mengklaim telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 16,27 triliun, mengembalikan aset negara hasil korupsi sebesar Rp 166,36 miliar, serta menetapkan sebanyak 89 tersangka.
(Gilang Gathoot Tetuko/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)