ANTARA - Polda Kepulauan Riau bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kementerian Keamanan Publik China membongkar tindak pidana pemerasan berkedok penipuan asmara (love scamming) di Kota Batam, pada Rabu (30/8). Wakapolda Kepri Brigjen Pol Asep Safrudin mengatakan tidak WNI yang menjadi korban. (Holdan Parlaungan/Rizky Bagus Dhermawan/Hilary Pasulu)