ANTARA - Tim gabungan yang dikomandoi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang melakukan penertiban sejumlah alat peraga sosialisasi pemilu di sejumlah titik di jalanan Kota Semarang. Selain melanggar Peraturan Walikota tentang reklame, penertiban alat peraga tersebut dilakukan karena saat ini belum memasuki masa kampanye. (Fx. Suryo Wicaksono/Yovita Amalia/Rinto A Navis)