ANTARA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) merupakan kasus yang sering terjadi di Indonesia. Pemberantasan kasus TPPO di Indonesia telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007. Korban TPPO kerap menyasar masyarakat di desa. Salah satu model perekrutan menggunakan media sosial dan hal tersebut semakin berkembang.
 (Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Syamsul Rizal/Agha Yuninda Maulana/Feny Aprianti)



Saksikan juga:
Mencegah tindak pidana perdagangan orang di Indonesia bagian 2
Mencegah tindak pidana perdagangan orang di Indonesia bagian 3