(Antara)-Tahun ini, pemerintah mengalokasikan 30 persen dana desa untuk pengembangan proyek padat karya. Sasaran tersebut dinilai dapat menyerap jumlah tenaga kerja serta roda perekonomian sebuah desa. Selain peningkatan keterampilan sumber daya manusia, juga sumber daya alam yang didapat dari desa itu sendiri.