(Antara)-Panitia Pengawas Pemilu Kota Bandung, bersama Satuan Polisi Pamong Praja, melakukan penertiban Alat Peragaan Kampanye, APK, yang dipasang tanpa izin. Penertiban ini dilakukan, demi terciptanya situasi kondusif saat Pemilu, serta keindahan kota yang tetap terjaga.