(Antara)-Berdasarkan hitungan Badan Pengelola Keuangan Haji, BPKH, manfaat dari penempatan dana haji pada tahun ini, sebesar 6,1 triliun rupiah. Investasi keuangan haji akan efektif pasca Audit Laporan Keuangan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, BPIH, Selesai pada Juni 2018.