(Antara)-Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, berharap, rencana pemberian insentif badan usaha jalan tol, berupa potongan harga atau diskon tarif tol, tidak diterapkan saat puncak arus mudik lebaran. Sehingga mendorong para pemudik untuk melakukan perjalanan mudik, di luar waktu puncak arus mudik.