(Antara)-Pro dan kontra terjadi atas keputusan melantik Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Karena dia merupakan Perwira Polri Aktif. Namun, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan, hal itu sudah sesuai aturan.