Direktur utama BPJS kesehatan, Fachmi Idris, membantah telah mencabut tiga jenis layanan kesehatan melalui program jaminan kesehatan nasional-kartu indonesia sehat. Menurutnya, peraturan baru ini untuk mengatur potensi lembaga agar lebih efisien dan efektif dalam melayani kesehatan para peserta.