(Antara)-Ombudsman Ri mengirimi surat kepada Presiden Joko Widodo terkait keputusan pemerintah pusat menjadikan Wali Kota Ex-Officio Kepala BP Batam. Dalam surat tersebut terdapat lima poin utama yang disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI perwakilan kepulauan riau di Batam, Senin 22 Januari.