(Antara) - Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat menerima laporan dua warga negara asing di Pangandaran masuk daftar pemilih tetap Pemilu 2019. Bawaslu pun cepat menangani hal ini dengan memberikan rekomendasi kepada KPU untuk mencabut KTP ini dari daftar pemilih tetap Jawa Barat.