Lubukbasung, Sumbar (ANTARA News) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyalurkan zakat sebesar Rp485.610.000 untuk 392 mustahik atau penerima zakat yang tersebar di 16 kecamatan di daerah itu.

"Penyaluran ini sesuai proposal yang diajukan ke Baznas Kabupaten Agam. Setelah itu, Baznas Kabupaten Agam menurunkan tim dan dilakukan sidang verifikasi," kata Ketua Baznas Kabupaten Agam Isman Imran, di Lubukbasung, Jumat.

Isman Imran menambahkan penyaluran zakat sebesar Rp485.610.000 ini sesuai dengan program Baznas Kabupaten Agam yakni, Agam Makmur sebesar Rp240.045.000 untuk 120 mustahik, Agam Cerdas sebesar Rp196.705.000 untuk 259 mustahik, Agam Sehat sebesar Rp30.810.000 untuk delapan mustahik dan Agam Peduli sebesar Rp18.050.000 untuk 11 mustahik.

Isman Imran berharap zakat tersebut membantu masyarakat untuk mengatasi permasalahan keuangan, sehingga dapat meningkatkan ekonomi mereka.

Setelah itu, ia berharap mereka yang menerima zakat ini nantinya akan memberikan zakat kepada mustahik.

Baznas Kabupaten Agam selama Januari sampai Maret 2015 telah menyalurkan zakat sekitar Rp1,5 miliar. Sementara dana zakat infak dan sedeqah yang berhasil dihimpun sekitar Rp1,7 miliar.

Penyaluran zakat tersebut menurut Isman Imran akan dilakukan pada Jumat hingga Sabtu (14/3) dengan lokasi yang berbeda.

"Pada hari ini penyaluran dilakukan di Masjid Nurul Falah Lubukbasung sebesar Rp163.385.000 untuk 106 mustahik yang tersebar di lima kecamatan yakni, Kecamatan Ampek Nagari sebesar Rp2.100.000 untuk empat mustahik, Kecamatan Lubukbasung sebesar Rp81.035.000 untuk 60 mustahik," katanya.

Lalu, Kecamatan Palembayan sebesar Rp60.690.000 untuk 31 mustahik, Kecamatan Tanjung Mutiara sebesar Rp6.160.000 untuk tiga mustahik dan Kecamatan Tanjung Raya sebesar Rp13.400.000 untuk delapan mustahik.

Sementara pada Sabtu (14/3), penyaluran dilakukan di kantor Cabang Baznas Kabupaten Agam di Belakang Balok Bukittinggi dengan jumlah dana sebesar Rp322.225.000 untuk 286 mustahik yang tersebar di 11 kecamatan.

Ke 11 kecamatan itu, tambah dia, Kecamatan Banuhampu sebesar Rp41.650.000 untuk 34 mustahik, Kecamatan Palupuh sebesar Rp21.100.000 untuk 12 mustahik, Kecamatan Ampek Angkek sebesar Rp44.950.000 untuk 28 mustahik.

Sedangkan di Kecamatan Tilatang Kamang sebesar Rp62.825.000 untuk 94 mustahik, Kecamatan Kamang Mageks sebesar Rp19.000.000 untuk 18 mustahik, Kecamatan Sungai Pua sebesar Rp19.000.000 untuk 12 mustahik.

Adapun untuk Kecamatan Canduang sebesar Rp34.150.000 dibagikan kepada 27 mustahik, Kecamatan Ampek Koto sebesar Rp13.250.000 untuk 17 mustahik, Kecamatan Malalak sebesar Rp2.000.000 untuk dua mustahik, Kecamatan Baso sebesar Rp21.000.000 untuk 21 mustahik dan Kecamatan Matur sebesar Rp43.300.000 untuk 21 mustahik.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015