Target Pengoperasian Tol Becakayu

  • Jumat, 20 Oktober 2017 08:08 WIB

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

  1. Saya juga turut setuju dengan yang di putuskan hakim, karena negara Indonesia bukan semata- mata negara islam. karena agama adalah hubungan antara manusia dengan Tuhan. Tentu saja yang berlaku hukum pemerintah nyata, sebagai undang- undang. Sudah jelas bersalah--koq masih juga mau berkelit.( Amrozi. cs)
    0 0 Balas LaporkanHapus
  2. saya setujuh apa yang di putuskan hakim adalah yang terbaik,karena negara kita negara yang berdasarkan undang undang 45,terus negara kita berdasarkan Panca Sila.jadi jangan pakai hukum agama.kalau pakai hukum agama itu nanti di surga atau neraka.sekarang masih di dunia taatilah peraturan negara dimana kita berada.jangan lah selalu membawa-bawa agama dalam mencari kebenaran,agama itu untuk mendidik bukan untuk mengkanbing hitam.
    0 0 Balas LaporkanHapus

Berita Terkait