Minsk (ANTARA News) - Belarus hari Rabu mengusir sepuluh diplomat AS di tengah meningkatnya perselisihan diplomatik terkait dengan tuduhan pelanggaran hak asasi manusia, kata kepala misi AS di Minsk, Jonathan Moore. "Kementerian luar negeri memberi kami sebuah daftar sepuluh diplomat Amerika yang dinyatakan sebagai persona non grata dan harus meninggalkan negara itu dalam waktu 72 jam," kata Moore kepada wartawan pada jumpa pers di Minsk. "Sesuai dengan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik, kami akan melakukan segala sesuatu agar para diplomat itu bisa meninggalkan negara tersebut dalam kurun waktu ini," katanya. Belarus telah mengurangi jumlah stafnya di kedutaan besar negara itu di Washington menjadi enam orang, termasuk duta besar, dan menuntut agar Kedutaan Besar AS di Minsk melakukan hal yang sama, kata kementerian itu. Kedutaan Besar AS sebelumnya telah memenuhi permintaan untuk mengurangi staf diplomatik dari 32 menjadi 17, namun tidak jelas berapa orang lagi yang kini masih berada di negara itu. Kedutaan Besar AS menyatakan memberikan sebuah pernyataan pada Rabu malam. Penurunan jumlah staf, termasuk pengusiran Duta Besar AS Karen Stewart, dilakukan sebagai protes atas sanksi-sanksi ekonomi yang diberlakukan Amerika terhadap perusahaan minyak domestik Belarus Belneftekhim yang kata Minsk melanggar hukum internasional. Washington memberlakukan sanksi-sanksi itu untuk menekan kepemimpinan Belarus yang mereka anggap otoriter agar mengizinkan kebebasan demokratis dan membebaskan tahanan-tahanan politik. Presiden Alexander Lukashenko memerintah Belarus dengan tangan besi sejak 1994. Ia disebut-sebut kalangan Barat sebagai "diktator terakhir Eropa", demikian AFP.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008