Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa dua bidan Puskesmas Kelurahan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, terkait kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni.

"Jadi hari ini kita melakukan pemeriksaan ke bidan yang selama ini menangani proses kehamilan korban saudara Novi. Bidan tersebut yang memberikan resep yang akhirnya ke tangan apoteker tadi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Jumat.

Dijelaskan Budhi, bidan kedua yang diperiksa adalah bidan yang memeriksa korban pascamengonsumsi obat yang diduga kadaluwarsa.

"Setelah itu kita juga memeriksa bidan yang bertugas memeriksa kondisi korban setelah dia mengonsumsi obat yang diduga kadalwuarsa tersebut yaitu dari rumah sakit ibu dan anak di Kosambi," tambahnya.

Budhi mengatakan bidan tersebut sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian mengenai catatan korban selama diperiksa di puskesmas tersebut.

Bidan tersebut juga sudah menyerahkan catatan selama dia meresepkan obat mau pun vitamin kepada korban kepada pihak kepolisian.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni (21) mendapat obat kedaluwarsa dari Puskesmas Kamal Muara saat memeriksakan kandungannya pada Selasa (13/8) lalu.

Kala itu ia mendapat tiga strip obat berjenis vitamin B6 dan beberapa obat lain dari pihak puskesmas. Saat mengonsumsi obat tersebut, ia mengaku merasa pusing, mual, perut melilit, serta muntah-muntah.

Setelah dua kali mengonsumsi obat itu, ia kemudian penasaran akan sebuah tulisan berwarna biru yang ada di balik kemasan obat tersebut.

Ia pun mencermati garis biru tersebut yang ternyata bertuliskan tanggal kedaluwarsa obat.

Ternyata, obat itu sudah tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Novi pun mengonfirmasikan obat kedaluwarsa tersebut ke pihak puskesmas.

Pihak Puskesmas Kamal Muara mengakui telah memberikan obat kedaluwarsa yang tidak seharusnya diberikan kepada pasien.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019