Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) memindahkan satuan tugas (satgas) pengawas penyaluran dana bergulir dari Provinsi Bali ke kota lain karena tingkat kredit macet dan gagal bayar di wilayah itu tergolong rendah.

Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo mengatakan alasan pemindahan satgas pengawasan karena tingkat kredit macet dan gagal bayar (NPL/Non Performing Loan) dari penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM di Bali sangat rendah yakni Rp3 miliar atau 0,20 persen dari total plafon Rp469,2 miliar.

“Ini yang menjadi perhatian kita. Dulu ada satgas di sini, tapi sekarang kami pindahkan karena NPL-nya kecil, sehingga kebijakan kami satgas dipindahkkan ke daerah lain. Kebetulan Provinsi Jawa Timur cukup besar NPL-nya sehingga kami berharap satgas itu ada di Surabaya,” ujar Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM di Denpasar, Bali, Jumat.

 Baca juga: Lembaga Pengelola Dana Bergulir KUMKM target salurkan Rp1,5 triliun

Satgas di daerah diperlukan dalam rangka meningkatkan monitoring dan evaluasi terhadap dana bergulir yang telah disalurkan.

Pembentukan satgas ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan dan kedisiplinan para mitra agar senantiasa dapat memenuhi kewajibannya dalam mengembalikan pinjaman kepada LPDB untuk selanjutnya disalurkan kembali kepada mitra usaha yang lain.

Saat ini, satgas yang sudah beroperasi berada di Surabaya (Jawa Timur) dan Semarang (Jawa Tengah).

Selanjutnya yang akan beroperasi di Bandung (Jawa Barat), Makassar (Sulawesi Selatan) dan Riau (Pekanbaru).

Baca juga: LPDB sebut perlu lembaga perantara untuk salurkan dana ke UMKM

Satgas ini akan membantu memastikan tidak ada kredit macet karena LPDB-KUMKM tidak boleh memiliki kantor cabang di daerah. Oleh karena itu, satgas yang didirikan didaerah diharapkan bisa menjaga tingkat NPL tersebut.

“Kalau suatu daerah NPL-nya tinggi, maka kami akan bentuk satgas disana,” kata Braman.

Braman Setyo berkesempatan membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM tersebut, dihadiri antara lain Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati, Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, dan Kepala Dinas KUKM Bali I Gede Indra Dewa Putra.

Sepanjang 2008 hingga saat ini, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp9,4 triliun kepada satu juta lebih pelaku usaha di Indonesia.

Khusus untuk Bali, akumulasi penyaluran hingga 2018 mencapai Rp469,2 miliar. Sedangkan tahun 2019 tingkat penyerapan oleh pelaku koperasi dan UKM Bali baru mencapai Rp2 miliar.

“Oleh karena itu, kami sangat berharap agar dinas yang membidangi koperasi dan UKM Provinsi Bali untuk dapat mendukung kami dalam meningkatkan penyerapan dana bergulir di Provinsi Bali,” kata Braman.

Direktur Bisnis LPDB-KUMKM Krisdianto berharap dengan digelarnya acara Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Dana Bergulir LPDB-KUMKM ini dapat meningkatkan minat pelaku koperasi dan UKM Bali untuk mengajukan pinjaman dana bergulir. Sehingga penyerapan penyaluran dana bergulir dapat terus bertambah hingga akhir 2019.

“Kami berharap dalam acara yang berlangsung selama dua hari ini dapat menambah kembali pelaku koperasi dan UKM yang mengajukan pembiayaan kepada LPDB,” katanya.

Kadis KUKM ProvinsiBali, I Gede Indra Dewa Putra mengungkapkan dengan tingkat suku bunga yang murah mestinya para pelaku koperasi dan UKM banyak yang mengajukan pinjaman/pembiayaan ke LPDB. Karena itu, menurutnya kegiatan sosialisasi ini harus intens dilakukan LPDB dan pihaknya siap mendukung.

“Saya imbau para koperasi dan UKM Bali manfaatkan skema pembiayaan ini. Ini suatu bentuk dukungan, perhatian pemerintah pusat Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB ini. Kami tidak lagi mendengar koperasi yang kekurangan dana padahal skema pembiayaan banyak. Kalau mau daya saingnya tinggi, skala usaha meningkat, kebutuhan anggota terlayani dengan baik, maka manfaatkan LPDB ini,” kata Gede Indra.
 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019