Jakarta (ANTARA) -
Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap satu dari tiga pelaku penganiayaan terhadap seorang pegawai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Fachrul Fauzi.
 
"Korban menderita luka sabetan celurit di paha kanan, luka lebam di wajah dan kepala," kata Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo di Jakarta, Senin.
 
Kasus penganiayaan yang terjadi pada Jumat (27/9) dipicu persoalan asmara hingga berujung pertikaian fisik.
 
Pelaku diketahui polisi atas nama Ali Daffa Ma'rifat, Galang Puja Kurnia, dan Hakim.
 
Kronologi kejadian bermula saat pelaku bersama dua rekannya mendatangi SPBU di Jalan Terusan I Gusti Ngurah Rai, RT01/RW11, Pondok Kopi, Duren sawit, sekitar pukul 20.40 WIB.
 
Maksud kedatangan Ali dan temannya untuk mengklarifikasi perilaku rekan korban atas nama Ayyatulloh yang kerap menggoda pacar Ali bernama Ummi Kulsum.
 
Ummi berkerja di SPBU yang sama dengan korban dan Ayyatulloh.
 
"Saat itu terjadi cekcok mulut hingga keributan terjadi. Korban yang merasa sebagai teman dekat Ayyatulloh langsung memberikan pembelaan hingga menjadi sasaran para pelaku," kata Hery.
 
Korban dikejar oleh pelaku bersama dua rekannya hingga ke jalan raya. "Saat korban dikejar, dia melompat pagar pembatas jalan namun hingga terjatuh," ujar Hery.
 
Pada saat korban terjatuh, pelaku memukul, menendang dan membacok paha kanan korban dengan menggunakan celurit.
 
 
Dari keterangan saksi, Ummi Kulsum, pelaku diketahui Ali Daffa Ma'rifat, Galang Puja Kurnia, dan Hakim.
 
"Baru pada Selasa (8/10) pelaku Ali Daffa dapat diamankan berikut bukti sebuah celurit dan helm," katanya.
 
Sementara Galang dan Hakim hingga sekarang masih berstatus buron.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019