Jakarta (ANTARA News) - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sasa Djuarsa Sendjaja, mengatakan bahwa pihaknya dan pemerintah tidak keberatan dan tidak bisa melarang Indosat menyiarkan siaran TV Al Manar Hizbullah yang berkantor pusat di Libanon. "Kita tidak ada keberatan sama sekali dengan kehadiran TV Al Manar. Kita tidak bisa dan tidak akan melarang Indosat menyewakan transponder satelit Palapa ke TV Al Manar," kata Sasa di Jakarta, Rabu. Hal tersebut diungkapkan Sasa menanggapi pemberitaan bahwa Amerika Serikat (AS) meminta kepada Indosat untuk menghentikan kontrak sewa transponder televisi Al Manar melalui Satelit Palapa C2 milik Indosat. Selama siaran televisi asing tersebut tidak mengganggu kepentingan nasional, kata Ketua KPI itu, maka mereka boleh bersiaran di Indonesia. Sasa mengakui bahwa pihaknya dan Depkominfo menerima surat dari Kedutaan Amerika di Jakarta yang intinya meminta Indosat menghentikan siaran TV Al Manar. "Kita terima surat dari Kedutaan Amerika. Kita dan Menkominfo telah balas surat tersebut. Intinya sama bahwa kita negara berdaulat, kita negara bebas, tidak bisa melarang seenaknya saja," ujar Sasa. Dia juga mengakui bahwa Indosat telah berkonsultasi dengan KPI dan dengan pemerintah melalui Depkominfo megenai TV Al Manar tersebut. "Konsultasi itu sudah lama, sekitar tiga bulan yang lalu," ujar Sasa. Dihubungi terpisah, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) Indosat, Adita Irawati, membenarkan pihaknya menerima informasi secara lisan dari Kedutaan AS di Jakarta bahwa TV Al Manar milik Hizbullah dimana Hizbullah Nah --yang membuat Amerika Serikat berang-- dimasukkan sebagai satu dari 35 organisasi teroris di dunia. "Setelah itu kita berkonsultasi dengan regulator dan KPI untuk minta masukan dan arahan karena kita beroperasi di Indonesia dan tunduk pada regulasi di Indonesia," kata Adita. Dia mengatakan, pemerintah melalui Depkominfo dan KPI tidak mempermasalahkan kerjasama bisnis Indosat dengan TV Al Manar dan Indosat bisa melayani TV milik Hizbullah tersebut. Adita mengatakan, Indosat menyewakan transponder Satelit Palapa C selama tiga tahun dari Apriil 2008 sampai April 2011 kepada TV AL Manar. "Mereka sewa transponder Satelit Palapa C2 seperti teve lain. Ini bisnis broadcasting biasa, tidak ada yang istimewa," ujarnya. Sedangkan jangkauan Satelit Palapa C2 sendiri meliputi negara di Asia Tenggara, Cina, Taiwan sampai ke Australia. "Tapi, siaran TV AL Manar ditangkap dengan menggunakan parabola, meski mereka bukan TV berbayar," katanya Adita. Pada kesempatan terpisah, Juru Bicara Departemen Luar Negeri RI, Teuku Faizasyah, mengatakan bahwa hingga Rabu (13/8) tidak ada pendekatan yang dilakukan pemerintah Amerika Serikat kepada Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan televisi Al Manar. "Tidak ada pendekatan yang dilakukan Pemerintah AS, hingga hari ini tidak ada surat sama sekali dari pemerintah AS kepada Deplu RI tentang masalah itu," kata Faiza di Jakarta, Rabu. Sebelumnya, sejumlah media nasional di Jakarta mengemukakan bahwa Pemerintah AS disebut melakukan pendekatan kepada pemerintah Indonesia atau "menekan" direksi PT Indosat Tbk, agar memutuskan kontrak sewa transponder televisi Al Manar melalui Satelit Palapa C2 milik Indosat. Pihak Kedutaan Besar AS di Jakarta hingga kini belum dapat dihubungi untuk konfirmasinya. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2008