Bekasi (ANTARA News) - Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi membahas revitalisasi pertokoan Bekasi yang dihadiri 28 anggota dewan, Selasa sore, diwarnai aksi unjukrasa mahasiswa. Ketika rapat paripurna berlangsung, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bekasi, menggelar aksi memprotes maraknya penjualan buku oleh pihak sekolah. Dalam orasinya, koordinator unjukrasa, Sugeng Wiyono di halaman gedung dewan Kota Bekasi mengatakan, maraknya penjualan buku pelajaran dan pungutan liar di SDN, SMPN dan SMAN di Kota Bekasi meresahkan orangtua murid. Pungutan liar bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah oleh oknum kepala sekolah di Kota Bekasi, dinilai sebagai tindakan memalukan. "Mahasiswa mendesak Walikota Bekasi, Mochtar Mohamad mengambil tindakan tegas terhadap guru yang melakukan pungutan liar dan menjual buku kepada orangtua murid dengan harga lebih mahal ketimbang di toko buku," ujarnya. Pekan lalu, Walikota Bekasi mencopot jabatan Kepsek SMPN-3, SMPN-18, SMPN-10, SMPN-9, SMPN-02, SDN-4 dan SDN-5 Margajaya, Jatimekar-1, SDN Ciketing Udik-1 dan Kepsek SMAN-2, karena melakukan pungutan liar dan menjual buku. Tetapi, masih banyak kepala sekolah di Kota Bekasi yang melakukan pungutan tidak resmi dengan alasan sekolah kesulitan dana operasional. Unjukrasa itu juga diwarnai pemasangan poster bertuliskan "Sejak Kota Bekasi dipimpin Mochtar Mohamad, Pungutan Liar di SDN, SMPN dan SMAN Merajalela". Pengunjukrasa juga mendesak Pemkot Bekasi merealisasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD 2008 Rp1,2 triliun, agar perkembangan dunia pendidikan tidak tersendat. Bila Mochtar Mohamad tidak bertindak tegas dan tebang pilih dalam memecat Kepsek di Kota Bekasi, maka mahasiswa akan melakukan aksi unjukrasa kembali dengan massa yang lebih besar. Wakil Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, seusai menghadiri rapat paripurna dewan menemui pengunjukrasa dan memberi penjelasan bahwa tidak akan mentolerir kepsek yang melakukan pungutan liar. "Kalau masih ada guru dan kepala sekolah di Kota Bekasi yang melakukan pungutan tidak resmi laporkan pada saya, nanti akan diproses sesuai aturan dan dikenai sanksi pemecatan dari jabatannya," ujarnya. Menyinggung anggaran pendidikan, ia mengatakan, dalam APBD 2008 yang besarnya sekitar Rp1,2 triliun, Pemkot Bekasi mengalokasikan dana pendidikan sebesar 30 persen. "Kalau mahasiswa belum percaya cek saja di APBD 2008 Kota Bekasi, dan saya akan mempertanggungjawabkan ucapan saya," kata Rahmat Effendi. Setelah memperoleh penjelasan dari Rahmat, pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib dalam pengawalan aparat kepolisian Polres Metro Bekasi.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008