Sudah sejak 22 November akses ke rumah papa mertua saya tertutup proyek ini
Jakarta (ANTARA) - Keluarga Ko Ayun, Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat sulit mengakses rumahnya karena tertutup proyek pembangunan perusahaan Hengtraco Protecsindo.

Berdasarkan pantauan Antara, di Jakarta, Jumat, untuk mencapai rumah ko Ayun di Jalan Mangga Besar Dalam RT/RW 06/09 itu harus melewati proyek Hengtraco yang penuh dengan material bangunan, hanya disediakan satu jalur berupa kayu dibentuk menyerupai jembatan kecil yang tidak ada pegangan di kanan kirinya.

"Sudah sejak 22 November akses ke rumah papa mertua saya tertutup proyek ini," kata Sandry menantu dari Ko Ayun kepada Antara.

Baca juga: Jokowi: bangunan tanpa IMB akan dirobohkan

Sejak Kamis (12/12), proyek itu telah disegel oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak Kamis (12/12).

Sandry menceritakan awal mula Perusahaan Hengtraco memiliki tanah di samping rumahnya karena tetangga sebelumnya menjual lahan rumahnya untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Tidak lama setelah dibeli, PT Hengtraco Protecsindo segera melakukan pembangunan di tanah yang dibelinya.

Namun mulai tanggal 10 November, akses menuju rumah Ko Ayun yang telah didirikan selama 30 tahun itu lambat laun semakin sulit dijangkau.

Baca juga: Pemkot Pangkalpinang Akan Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Puncaknya terjadi pada 22 November, ketika hanya ada satu akses berjarak setara dua buah batu batako yang harus dilewati oleh tujuh orang anggota keluarga Ko Ayun untuk masuk ke rumahnya.

Sandry bahkan mengatakan ayah mertuanya itu sempat terjatuh sehingga mengalami pembengkakan di bagi kaki karena sulitnya akses menuju rumahnya.

"Seharusnya bisa datang mediasi tadi, cuma kakinya masih bengkak karena jatuh pada hari Minggu kemarin," kata Sandry.

Baca juga: Ratusan Bangunan Tanpa IMB di Puncak Segera Dibongkar

Menanggapi keluhan keluarga Ko Ayun, Jumat ini, Kelurahan Mangga Dua Selatan dan Kecamatan Sawah Besar menggelar mediasi antara PT Hengtraco Protecsindo dengan keluarga ko Ayun agar masalah itu segera dapat dicarikan jalan keluar.
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019