Manado (ANTARA News) - Sejumlah 16 aktivis asal Philipina yang tergabung dalam Aliansi Manado dideportasi, Selasa dini hari, karena mereka dianggap menghadiri kegiatan liar meski beberapa dari mereka merupakan peserta resmi Konferensi Kelautan Dunia (WOC) dan KTT CTI.

Aliansi Manado melalui siaran persnya yang diterima di Manado, Selasa, menyebutkan, para aktivis tersebut tergabung dalam SEAFISH, jaringan utama masyarakat sipil yang paling kencang menyuarakan ketidakadilan yang dirasakan nelayan tradisional Asia Tenggara.

Aliansi Manado mengatakan, pendeportasian aktivis merupakan bukti dibungkamnya suara nelayan tradisional oleh penyelenggara WOC-CTI.

Para aktivis itu didampingi Konjen Philipina ketika pada Senin sore dibawa ke kantor Imigrasi Sulut setelah mengikuti kegiatan Aliansi Manado di pantai Malalang.

Di kantor imigrasi, para aktivis ini dipaksa mengakui bahwa mereka telah mengikuti forum liar, namun mereka menolak tuduhan tersebut.

"Kami bingung, karena petugas imigrasi ini tak bisa menyebutkan apa kesalahan kami dan mengapa kami dideportasi," kata Ted Jasinto dari SEAFISH usai diperiksa.

Mereka juga mengaku tidak mendapat kejelasan soal deportasi karena tidak ada surat resmi yang dikeluarkan pemerintah Indonesia.

"Mereka malah mengambil tiket dan menjadwalkan ulang tiket kepulangan kami. Deportasi ini tak punya alasan kuat. Kami menyatakan protes terhadap sikap pemerintah Indonesia," katanya.

Enam belas aktivis Philipina yang dideportasi itu ialah Jun Germise, Pepe Tanchuling, Magda, Roming Dinna Umengan, Bebeb, Mercy Cepe, Pablo Rogales, K. Bal, Ted Jasinto, Glenn, K Noli. Nasser Halipa, Daniel, Vay Vibal, Doned Canada.

Mereka memperjuangkan hak-hak nelayan tradisional dalam akses dan kontrol terhadap sumber daya laut dan pesisir.

SEAFISH beranggotakan organisasi non pemerintah dan organisasi nelayan di wilayah Asia tenggara, khususnya Kamboja, Indonesia, Philipina dan Vietnam.  (*)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009