Jambi (ANTARA News) - DPD Organda Kota Jambi akan melakukan penindakan dan penertiban terhadap angkutan umum bernomor polisi hitam (pribadi) seperti travel yang semakin banyak berkeliaran di Kota Jambi.

Untuk melakukan penertiban, Ketua DPC Organda Kota Jambi, Endang Sumantri di Jambi, Rabu, mengaku tidak bisa gegabah, karena harus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi.

Dalam hal ini, Organda sifatnya hanya sebagai mitra dan tidak memiliki wewenang untuk melakukan penertiban, namun Organda merupakan organisasi yang melakukan pembinaan dan merangkul perusahaan otobus.

Endang tak membantah, banyak PO di Kota Jambi menggunakan kendaraan pribadi sebagai alat angkut penumpang, kondisi seperti ini menjadi permasalahan rutin yang terjadi setiap tahunnya.

Namun, di satu pihak keberadaan travel berplat hitam ini cukup membantu para calon penumpang yang akan menggunakan jasa angkutan darat, di pihak lain ada aturan yang dilanggar.

Ia menyarankan kepada PO yang menggunakan plat hitam agar mengikuti peraturan, harus ada izin karena berkaitan dengan pendapatan daerah.

Organda akan mendata terlebih dahulu PO yang menggunakan plat hitam sebagai angkutan umum, dan kemudian akan berkoordinasi dengan Dishub, selanjutnya akan dilakukan penertiban.

Tidak hanya travel, banyak juga angkutan desa (Angdes) yang menggunakan plat hitam untuk membawa penumpang. Angdes nakal ini juga akan ditertibkan oleh Organda.

Untuk Angdes, Organda telah melakukan pertemuan dengan para pemilik dan sopir Angdes dan didapat kesepakatan peraturan bahwa Angdes juga harus masuk terminal.

Namun kesepakatan itu ternyata belum berjalan maksimal, dan Angdes tidak mau masuk ke terminal, oleh karena itu perlu dilakukan penertiban," ujar Endang.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009