Tangerang (ANTARA News) - Pengamanan sidang Nasarudin Zulkarnaen di PN Tangerang, Banten, diperketat di pintu masuk bagi pengunjung yang ingin menyaksikan jalannya persidangan, yang rencananya digelar Senin pagi.

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Hamidin, Senin pagi membenarkan pengamanan di gerbang utama dan pintu masuk diperketat bagi pengunjung.

"Demi untuk kelancaran sidang, maka perlu dilakukan pengamanan yang lebih maksimal," kata mantan anggota Densus 88 Mabes Polri itu.

Setiap pengunjung sidang diperiksa menggunakan metal detector termasuk isi tas yang dibawa ketika hendak masuk ruangan.

Bahkan Hamidin langsung memimpin pengamanan dan berada di pintu masuk dan memantau setiap ruang sidang yang akan digelar menyeret lima terdakwa eksekutor Nasarudin.

Lima eksekutor Nasarudin Zulkanaen bukan Nasarudin Syamsudin masing-masing Daniel Daen Sabom alias Danil, Fransiscus Tadom Kerans alias Amsi, Heri Santoso Bin Rasja Ali Bagol, Hendrikus Kiawalen alias hendrik dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo.

Namun kelima eksekutor itu dijerat dakwaan berlapis pasal 340 yunto pasal 55 ayat I ke-1 atau ke-2 dengan ancaman hukuman maksimal yakni mati.

Nasarudin ditembak usai bermain golf di Padang Golf Modernland Kota Tangerang ketika hendak pulang di Jalan Hartono Raya Perumahan Modernland Kota Tangerang, 14 Meret 2009, korban tewas dalam mobil sedan warna perak nomor polisi B-191-E.

Walau begitu, lima eksekutor itu memiliki peran masing-masing seperti Daniel yang langsung menembak, Fransiskus bersama Hendrikus mengendarai mini bus menghalangi laju kendaraan yang ditumpangi korban sedangkan Heri Santoso sebagai pengendara sepeda motor B-6199-BUP yang membonceng Daniel.

Sedangkan Eduardus merupakan pembujuk keempat pelaku agar temannya mau menerima uang dari hasil membunuh korban Nasarudin.

Demikian pula pelaku Fransiskus adalah sebagai memberi dana dan membiayai semua kebutuhan operasional dalam pembunuhan berencana itu. (*)

Pewarta: Luki Satrio
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2009